Minggu, 31 Mei 2015

Refleksi Akhir Semester

Ayo datang dan Ikuti !!! Kegiatan Bazar, Donor Darah dan Sembako Murah pada hari Sabtu 06 Juni 2015 mulai pukul 09.00 - Selesai di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta


Jumat, 15 Mei 2015

KUNJUNGAN STUDY KE OJK


Sekitar Pukul 09.15 hari selasa, 05 Mei 2015 Rombongan dari Universitas Ibnu Chaldun  Jakarta yang berjumlah 52 Peserta terdiri dari Dekan, Dosen serta mahasiswa fakultas ekonomi dari semester 2 sampai dengan semester 6 tiba di Gedung Soemitro Humas Otoritas Jasa Keuangan dan dipersilahkan masuk di Ruangan Pers Humas OJK Lantai Dasar

SURAT IJIN PESERTA



No                   : 023/BEMFEUIC/VI/B.2/IV/2015
Lampiran       : -
Perihal           : Permohonan Izin
  Tidak Masuk Kerja
                       
Kepada Yth.


Di
      Tempat


PROPOSAL KUNJUNGAN STUDY KE OJK DAN BKF



 PROPOSAL KUNJUNGAN STUDY KE OJK DAN BKF

A.    Latar Belakang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa sektor keuangan di sektor Pasar Modal, Pengasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke OJK. Sejak tanggal 31 Desember 2013, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan beralih dari Bank Indonesia ke OJK.

SURAT KE BKF



No                   : 017/BEMFEUIC/VI/B.2/IV/2015
Lampiran       :  -
Perihal           : Permohonan Kegiatan 
  Kunjungan Studi


Kepada Yth.
Badan Kebijakan Fiskal
Kementerian Keuangan RI
Di
      Jl. Dr Wahidin Raya No.1


SURAT KE OJK



No                   : 13/BEM.FE/UIC/III/2015
Lampiran         : 1 Berkas
Perihal             : Permohonan Kegiatan
                          Kunjungan Studi Ke OJK

Kepada Yth.
Humas Otoritas Jasa Keuangan

Di
    Jl. Lap. Banteng Timur 2-4


Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga aktivitas keseharian kita selalu dalam lindungan-Nya.

Sehubungan dengan akan diadakannya kegiatan kunjungan studi ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) oleh BEM Fakultas Ekonomi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang insya allah akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal   : Selasa, 05 Mei 2015
Pukul               : 09.00 s/d Selesai
Peserta             : 60 Orang

Demikian surat permohonan ini kami buat, atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb

                                                                                                                        Jakarta, 02 Maret 2015


PANITIA PELAKSANA
KUNJUNGAN STUDY KE OJK


Icksan Kurnia                                                           Pina Mardiana
                        Ketua                                                                          Sekertaris
Mengetahui,


Heriyanto
Ketua BEM FE UIC Jakarta



BANTUAN KORBAN BANJIR

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Mengadakan kegiatan sosial  yaitu membatu korban banjir pada Hari Kamis 12 Mei 2015

PROPOSAL PELANTIKAN



PROPOSAL
PELANTIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS EKONOMI
A.    Latar Belakang
Mahasiswa adalah pemuda intelektual yang penuh dengan kreativitas baik dalam segi teoritis maupun praktis. Untuk menampung semua aktifitas, kreativitas dan inovasi mahasiswa tersebut, membutuhkan sebuah wadah yaitu organisasi intra kampus yang dikenal dengan nama badan eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas maupun Fakultas.
Idealnya perjalanan sebuah organisasi harus memenuhi empat tahapan, yaitu: planing, organising, controling, dan evaluasi. Keempat tahapan tersebut harus terlaksana jika organisasi tersebut ingin maju dan berkembang, maka perlu adanya pergerakan seluruh organ demi tercapainya tahapan-tahapan tersebut.
Ada sebuah kaidah yang berbunyi “kebaikan yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir”. Dari kaidah tersebut, maka sebuah perencanaan program (planing) atau dikenal dengan istilah raker (Rapat Kerja) dalam organisasi, agar langkah-langkah dalam satu periode kedepan lebih tersusun rapi dan terarah demi kelancaran dan kemajuan organisasi.

NASKAH PELANTIKAN



NASKAH PELANTIKAN
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi
Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Periode 2015 – 2016

DEKAN          : Sebelum saudara/i dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, saya akan menanyakan kepada  saudara/i selaku BEM FE UIC terpilih periode 2015/2016 tentang kesipan dan kesanggupanya.

DEKAN          : Apakah saudara/i siap dilantik untuk menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Periode 2015 – 2016 ?

BEM                     :  Siap !

DEKAN          : Apakah saudara/i BEM terpilih siap bekerjasama satu sama lain dalam menjalankan amanat yang diemban?

BEM               : Sanggup !

PELANTIKAN BEM FE UIC 2015/2016


Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekomomi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Periode 2015/2016 dilantik pada hari sabtu tanggal 24 Januari 2015 di Ruang Rapat Gedung A Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang di lantik oleh Dekan Fakultas Ekonomi serta di saksikan Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta dan Para Undangan yang hadir di acara tersebut.

SK BEM FE 2015/2016




KEPUTUSAN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI
Nomor :    ;;;;;n;n;n;n;n;n;n;;;n;;

Tentang
Pengangkatan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Ekonomi

Bissmillahirrahmanirrahim
Dekan Fakultas Ekonomi

Menimbang          :  a.    Bahwa untuk menunjang kegiatan dalam proses pendidikan dan pembinaan  
mahasiswa di Fakultas Ekonomi Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta perlu didukung oleh Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa FE UIC Jakarta
b.       Bahwa Struktur Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi UIC Jakarta sebagaimana tersebut di atas dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa di Fakultas Ekonomi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Mengingat            :  1.    Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.       Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
3.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Indonesia.
4.       Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 184/2001 tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi.
5.       Statuta Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga YPPIC Jakarta.

Memperhatikan :            Surat Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Nomor : Istimewa/BEM.FE/UIC/I/2015 perihal Permohonan SK Pengurus BEM FE UIC Jakarta Priode 2015 – 2016 tertanggal 12 Januari 2015

MEMUTUSKAN